Surakarta- Koramil 412-08/ABT Batuud Serka Purwatno bersama Polsek Abung Surakarta, Melaksanakan Himbauan agar Kegiatan Hiburan Orgen tunggal di hentikan di Acara Resepsi pernikahan di Desa Bandar Abung Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara pada Sabtu, 20/08/2022 pukul 21.30 Wib.
Himbauan tersebut ditujukan kepada Penyelenggara dan Penonton yang hadir pada malam itu, Hal ini bertujuan untuk menimalisir terjadinya dampak gangguan keamanan yang belum stabil di wilayah setempat.
Pembubaranpun terpaksa dilakukan bersama aparatur Kecamatan dan Desa bersama dengan pihak yang berkepentingan diwilayah tersebut.
Dentuman Orgen Tunggal yang semula berjalan Mulus, yang diiringi dengan nyanyian beberapa biduan lokal, turut memeriahkan acara itu. Wargapun sangat menikmati hadirnya Musik Orgen irama Remix.
Pada akhirnya di hentikan bersama dengan Aparatur setempat, hingga kini belum dicabut tentang pembolehan acara dimalam hari, sesuai dengan tata tertib keamanan lingkungan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
Tampak Hadir dalam kegiatan pembubaran acara tersebut, Danramil 412-08/ABT Yang di wakilkan Serka Purwatno beserta Babinsa Serda Stefanus, Kapolsek Abung Surakarta Ipda Daryana beserta 2 orang anggota,Aipda Ade , Aipda Andi, Kanit Intel Polsek Abung Surakarta Aiptu Edi, Kades Bandar Abung Bpk Edi Purnomo, Seluruh Kadus Desa Bandar Abung dan warga masyarakat.#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar