Tumijajar - Komandan Koramil 412-05/TBU Kapten Inf M. Latif menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah Peraturan Rembug Desa dan Kelurahan dalam rangka Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Bertempat di Tiyuh Sumber Rejo Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat pada Minggu, 11/12/2022.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung Ibu Budhi Condrowati, SE., Danramil 412-05/TBU Kapten Inf M. Latif, Camat Tumijajar Bapak Syahroni, Kepala Tiyuh Sumber Rejo Bapak Joko, Babinsa Tiyuh Sumber Rejo Koptu Yudi Wibowo, Warga Tiyuh Sumber Rejo dan Para Peserta Sosialisasi.
Menurut Danramil Kegiatan Sosialisasi ini untuk menyampaikan Materi kepada Peserta dan warga Masyarakat Tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016, yang merupakan Langkah Cepat Pemerintah untuk mencegah dan mengantisipasi Terjadinya Konflik yang berada di Provinsi Lampung Khusunya (Daerah Pemilihan) Dapil VI Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat tahun Anggaran 2022.
Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Ibu Budhi Condrowati, SE., kita dapat mengetahui dan bagaimana tindak lanjutnya kedepan dalam upaya mencegah terjadinya Konflik secara dini.
Sehingga kita tau Perkembangan terkini dilapangan bagaimana Situasi dan Kondisi Konflik tentang Permasalahan yang sedang Perkembang di wilayah. Seperti Permasalahan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya yang ada di wilayah. melalui Rembug Desa/Kelurahan dapat Menimalisir Dampak terjadinya Konflik yang berkembang. "Pungkasnya".#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar