Gunung Terang - Babinsa Koramil 412-01/TBT Sertu Apriyanto hadiri Musyawarah dalam rangka Permotallan Jalan Mobil yang melebihi Tonase (Mobil Tetes Tebu PT. AJP) di Yiyuh Gunung Agung Kec. Gunung Terang Kab.Tulang Bawang Barat. Rabu, 17/05/2023 Pukul 15.00 Wib.
Kegiatan Musyawarah tersebut dihadiri oleh, Bpk Arya selaku Anggota Dewan, Kapolsek Iptu Irwansyah .Sos, Danramil 412-01/TBT diwakili Babinsa Sertu Apriyanto, Kepala Tiyuh di wakili Kaur pemerintah bapak edi, Tokoh masykat 30 orang, Supir mobil tengki tes tebu PT AJP Perwakilan 20 orang.
Sesuai hasil Musyawarah, Bapak Arya anggota Dewan menyampaikan kepada supir² bahwa jalan yang di lewatin di Tiyuh Gunung Agung ini merupakan kesalahan, Merujuk dari aturan Pemerintahan, untuk mobil yang melebihi muatan Kapasitasan Tonase bisa merusak Jalan di Tiyuh/Desa Gunung Agung.
Apa bila jalan ini masih di lewatin tanggung Jawab Para Supir kepada masyarakat Tiyuh Gunung Agung yang menyebabkan terjadinya Kerusakan Jalan."Imbuhnya".
Perwakilan Supir menyampaikn kepada masyarakat bahwa mereka mengakui Kesalahan, memang sebelum kami melewati Jalan Propinsi, Kemudian kami mencari Inisiatif jalan terdekat dari PT PSMI kemudian, kami ketemuan dengan masyarakat Tiyuh Gunung Agung yang bisa di ajak koordinasi.
Menurut (PN) warga Masyarakat, Melalui Akses jalan Tiyuh Gunung Agung bersepakat untuk membayar Iuran sebesar 10.000, untuk satu Mobil yang Lewat untuk membeli Batu Jalan yang berlobang. sesuai dengan buku Catatan hasil Sukarela dan tidak sedikit juga dipergunakan untuk Pribadi.
Kemudian juga dari salah satu masyarakat menyampaikan di Tiyuh Gunung Agung bahwa jalan yg sering di lewati bukan jalan Propinsi, akan tapi Jalan Kabupaten. jadi untuk muatan kapasitas di atas 10 ton. Jadi kami masyarakat tidak setuju jalan ini di lewati, Karna dampaknya bisa merusak jalan menjadi berlobang."Bebernya".
Sesuai Hasil dari Kesepakatan bersama, dari anggota Dewan dan Kapolsek bawah utk jalan gunung agung tidak boleh di lewati supir mobil Tetes Tebu AJP. sepakat dari keputusan masyarakat sebayak 30 orang.
Catatan bahwa Bapak Arwan dan Kapolsek menyampaikan masyarakat bawah saat ini memberikan kebijaksaan kepada supir² mobil tengki utk lewat satu kali ini saja, utk selanjutnya mobil teng tes tebu AJP hrs lewat jalan Propinsi. Dan apabila masih melanggar dan melewati jalan Gunung Agung, akan di berikan saksi oleh masyarakat Gunung Agung. "Tandasnya".#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar