Lampung Utara - Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan Kodim 0412/Lampung Utara Sertu Mulyadi mengikuti acara Musrembang Desa, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Balai Desa Buring Kencana Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara pada Kamis, 16/11/2023 Pukul 10.30 Wib.
Terpisah, Menurut Babinsa Sertu Mulyadi mengungkapkan, Musrenbang Desa, dan RKPDes, sangatlah Penting dalam mengambil Keputusan Perencanaan dalam Pembangunan Desa, untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
Lanjutnya, Desa merupakan bagian penting dari Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Program dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa, baik melalui Infrastruktur, Kesejahteraan, dan Pelayanan Publik. Rencana Kerja Desa (RKPDes) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) merupakan dua Program yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membantu Percepatan Pembangunan di Desa.
Perencanaan pembangunan di desa menjadi salah satu hal yang penting, dalam mencapai tujuan pembangunan Nasional. RKPDes dan Musrenbang Desa merupakan dua program yang dilaksanakan oleh pemerintah Pusat dan Daerah, guna memenuhi kebutuhan Dasar dan meningkatkan Kualitas hidup masyarakat di Desa.
RKPDes sendiri merupakan agenda yang mengatur kegiatan pembangunan di desa berdasarkan Prioritas kebutuhan masyarakat. RKPDes dibuat oleh Pemerintah Desa untuk periode waktu 1 tahun kedepan dan disusun berdasarkan konsultasi dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta dikoordinasikan dengan Musrenbang Desa. RKPDes sendiri menjabarkan kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan di desa, anggaran yang dibutuhkan, dan Indikator kinerja yang harus dicapai."Jelasnya".
Selain RKPDes, Program ini juga dapat membuka peluang adanya kerjasama antara pemerintah desa dengan masyarakat, serta Lembaga pemerintah terkait, seperti dinas terkait dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, masih terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan program ini. Tantangan utama adalah kurangnya Partisipasi dan Kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang Desa. Hal ini dapat menghambat terlaksananya program pembangunan di desa secara efektif. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi secara terus-menerus oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang program ini serta penggunaan hasil RKPDes.
Jadi, Perencanaan pembangunan di desa merupakan salah satu hal yang penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. RKPDes dan Musrenbang Desa merupakan dua program yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia guna membantu menentukan prioritas kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Melalui program ini, pembangunan di desa dapat dilakukan secara terencana dan terpadu, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa."Ungkapnya".
Tampak Hadir dalam kegiatan itu, Camat Blambangan Pagar diwakili Sekcam Mudassir Sos. M. Si, Kepala Desa Buring Kencana bpk Mulyadi, Ketua BPD bpk Marwan, Pendamping desa bpk Ali uddin, Babinsa Sertu Mulyadi, Bhabinkamtibmas Aipda Supriyadi, Sekdes Elman felani, Bidan Desa Ibu Vina Wardani, Tokoh agama, tokoh Masyarakat, kadus dan Rt Desa Buring Kencana, Para kader posyandu dan anggota PKK Desa Buring Kencana.
Kegiatan Musrenbangdes tahun Anggaran 2024 berjalan dengan tertib aman dan lancar.#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar