Lampung Utara- Warga masyarakat kota alam lingkungan tanah miring boleh berbangga hati, Pasalnya telah dilakukan Pengukuhan dan pengaktifan Perangkat Kampung bebas Narkoba.
Anggota Babinsa Koramil 412-04/KTB, Kodim 0412/LU Serma Eldi Muhdani hadir saat kegiatan Pengukuhan dan Pengaktifan Struktur Perangkat Kampung Bebas Narkoba di lingkungan Tanah Miring Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Selasa, 19/11/2024 siang.
Pengukuhan dan Pengaktifan Struktur Perangkat Kampung Bebas Narkoba tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Kota Alam.
Acara tersebut diisi dengan Menyayikan lagu Indonesia raya, sambutan-sambutan, tanya jawab, doa serta penutup.
Menurut Babinsa Serma Eldi Muhdani, Kegiatan itu dalam rangka tindak lanjut yang selama ini di pantau oleh pihak berwenang, maka, pengukuhan dan pengaktifan perangkat kampung bebas narkoba segera di bentuk.
Acara ini juga, untuk memberikan edukasi sekaligus memberikan pemahaman akan kesadaran bahaya Narkoba. sehingga kampung tersebut dapat terbebas dari barang haram Narkoba, dengan mengandeng perangkat kampung.
Struktur Perangkat yang sudah dibentuk itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan gambaran positif bagi lingkungan tersebut. sehingga capaian keberhasilan kampung bebas narkoba dapat dirasakan manfaat semua pihak."ujarnya".
Tampak hadir acara tersebut, Kasat Narkoba Polres LU AKP Eko Heri dan anggota, Lurah Kota Alam Bapak Suherman, Babinsa Serma Eldi Muhdani, Bhabinkamtibmas Bripka Budi Irawan dan tamu undangan Lingkungan sejumlah 25 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar