Lampung Utara- Anggota Kodim 0412/LU Lakukan Penempatan Pengamanan ditiga (3) lokasi Aksi UNRAS (Unjuk Rasa) para Petani Singkong di Kabupaten Lampung Utara. Kamis, 12/12/2024.
Adapun tiga lokasi Penempatan Pengaman UNRAS tersebut antara lain, pertama di Kantor Pemda Lampung Utara, kedua di Kantor DPRD, dan yang ketiga di PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada - Sinar Laut Desa Kali Cinta Kec. Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara.
Ribuan massa berkumpul, Aksi UNRAS yang dilakukan oleh Aliansi para Petani Singkong, meminta pemerintah daerah agar mendesak Pabrik menaikkan harga singkong menjadi Rp1.500 per kilogram.
Massa meminta pemerintah daerah bersikap tegas menghadapi persoalan harga singkong yang tidak Stabil, kadang naik dan kadang turun. Kejatuhan harga ini sudah berlangsung lama, dan telah berulang-ulang kali, sehingga dapat merugikan petani, dan lagi tidak sesuai dengan biaya pengolahan dan perawatan lahan yang semakin lama semakin meningkat.
Hingga saat ini harga jual singkong kisaran Rp. 950,- per kilogram, dengan tuntutan harga minimal menjadi Rp. 1500,- perkilonya.
Aksi UNRAS tersebut dilakukan Pengamatan dan Pengamanan ketat dari Pihak TNI/Polri, guna mencegah tindakan Anarkis. Massa juga meminta diterbitkan peraturan yang dapat mengikat, terkait harga singkong, dengan potongan maksimal 15 persen dan perbaikan Timbangan.
Aliansi Massa Dialog bersama ketua DPRD, Pemkab, Perusahaan, mencapai beberapa garis besar kesepakatan yaitu, semua pihak menunggu keputusan Pejabat Gubernur Lampung Bapak Samsudin dalam rakor pembahasan bersama 15 kepala daerah.
Jika hasil rakor pembahasan tidak sesuai keinginan masyarakat, maka operasi perusahaan tepung tapioka (Singkong) di Lampung Utara akan ditutup sementara waktu. Kesepakatan ini dituangkan dalam tulisan dan ditandatangani pihak yang terkait.
Pihak perusahaan juga beralasan bahwa, harga singkong merupakan kebijakan pusat. Perusahaan akan setuju jika, pemerintah memutuskan penutupan pabrik tepung tapioka."katanya".#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar